Siswa SMPN 229 Kebon Jeruk, Jakarta Barat menerapkan pendidikan anti korupsi sebagai bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mereka dibekali materi sekaligus implementasinya pada lingkungan sekolah.
Menurut Kepala SMPN 229 Kebon Jeruk, Gunawan Ahmad, pendidikan anti korupsi sangat penting dalam pembentukan karakter siswa yang berkualitas, berintegritas serta berpartisipasi aktif dalam pencegahan anti korupsi.
"Siswa mendapatkan bekal pendidikan anti korupsi melalui kurikulum pembelajaran. Misalnya, pelajaran PPKN, yang didalamnya terdapat materi tentang anti korupsi pada siswa kelas 7 dan 8," katanya, Jumat (14/6).
Selain pembekalan materi, lanjut Gunawan, siswa SMPN 229 juga mengimplementasikan melalui kantin kejujuran yang berada di area lingkungan sekolah yang merupakan salah satu tempat untuk menerapkan nilai kejujuran.
"Kami punya kantin Sanubari yang dikelola pengurus OSIS. Di sini, siswa harus bersikap jujur. Pokoknya, makanan yang kita taruh di kantin dilabeli harganya. Siswa dapat membeli makanan sesuai harga, termasuk kalau ada kembalian uang, maka siswa harus bersikap jujur mengambil uang kembalian sesuai harga," tuturnya.
Gunawan menyebut Kantin Sanubari menjadi implementasi dari pendidikan anti korupsi di SMPN 229. Ia berharap siswanya dapat menerapkan rasa tanggungjawab yang berkeadilan.
"Pendidikan anti korupsi mengajarkan nilai-nilai etika yang kuat, seperti kejujuran, keadilan dan tanggung jawab. Ini sangat membantu para siswa untuk membuat keputusan yang benar meski itu dalam situasi sulit," tandasnya. (why)