Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat bersinergi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta akan menggelar layanan sterilisasi kucing lokal tahap I 2023, pada tanggal 11 - 13 Juli 2023.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, layanan sterilisasi kucing lokal yang digelar pada 11 hingga 13 Juli 2023, tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
"Warga Jakarta Barat yang memiliki peliharaan kucing lokal dapat mendaftarkan diri untuk ikut layanan sterilisasi ke satpel KPKP di delapan wilayah kecamatan. Kami sudah membuka pendaftaran hingga tanggal 6 Juli," ujar Novy C Palit saat dikonfirmasi, Selasa (4/7).
Ia menjelaskan, pihaknya menyiapkan kuota sebanyak 124 ekor kucing jantan dan betina yang akan disteril pada tahap pertama 2023.
"Ratusan kucing lokal yang akan disteril pada tahap awal terdiri dari 84 ekor jantan dan 40 betina," jelasnya.
Lebih lanjut, Novy memaparkan, program sterilisasi kucing lokal di Jakarta akan digelar sebanyak tiga kali hingga akhir 2023.
"Total target hingga akhir 2023, kami menargetkan sebanyak 352 ekor kucing terdiri dari 252 jantan dan 100 betina," ungkapnya.
Novy menambahkan, syarat bagi warga yang memiliki kucing lokal untuk disteril di antaranya ber KTP dan berdomisili di Jakbar. Satu orang mendapat kuota maksimal 2 ekor kucing yang akan diseteril serta menandatangi inform concern yang telah disediakan pihak klinik hewan bekerja sama dalam program sterilisasi kucing lokal.
Sementara syarat hewan yang akan disteril, yakni berusia minimal delapa bulan, dan maksimal 5 tahun, sehat, tidak bunting dan tidak dalam kondisi menyusui. Kucing juga dipuasakan minimal 8 jam sebelum dibawa ke klinik. (why)