Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Barat akan mengusir pedagang lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin) yang menyewakan lapaknya kepada orang lain.
"Saya temukan ada lapak pedagang yang disewakan kepada orang lain," ungkap Kasudin KUMKMP Jakbar, Nuraini Sylviana, di kantornya, Senin (18/4) pagi. Informasi mengenai adanya lapak yang disewakan kepada orang lain itu terjadi saat pihaknya melakukan program “jemput bola†di kantor Kelurahan Kemanggisan, beberapa waktu lalu. Pertemuan itu dihadiri puluhan pedagang Loksem Rosalia, Cendrawasih dan Romsol.
Semula program ini membahas tentang tunggakan pembayaran retribusi pedagang loksem/lokbin. Umumnya, mereka menunggak pembayaran retribusi 1 hingga 2 bulan. "Itu tak menjadi masalah, karena fungsi kami mengingatkan mereka untuk membayar kewajiban. Yang jadi masalah, ada pedagang yang mengalihkan kepemilikan dengan menyewakan kepada pedagang lain. Saat ditanya, ternyata pedagang itu bukan pemilik pedagang aslinya dan bukan keluarganya," katanya.
Ia mensinyalir kasus mengalihkan kepemilikan tempat usaha dengan menyewakan kepada orang lain sudah berlangsung lama. Jumlahnya pun diperkirakan lebih dari satu pedagang. Sebagai tindaklanjut permasalahan ini, pihaknya akan memanggil pedagang tersebut dan diberikan tenggang waktu hingga Senin. "Apabila tidak mengindahkan, kami akan mengganti pedagang yang menyewakan lapaknya. Yang nyewain lapak itu ada di Loksem Rosalia," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024