Satpol PP Kecamatan Palmerah Jakarta Barat menggelar patroli wilayah di Jalan S Parman dan KS Tubun, Selasa (4/1).
Kegiatan dalam rangka pengawasan, pengendalian gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Tramtibum) itu menyasar para pedagang kecil mandiri (PKM) atau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa PKM yang menjual minuman, kopi dan lainnya di atas trotoar atau pedestrian. “Ada sepuluh PKM yang kami halau di Jalan S Parman depan RS Harapan Kita dan Jalan KS Tubun depan RS Pelni,” Kasatpol PP Kecamatan Palmerah H Sumitro.
Selain mengahalau, pihaknya juga mengingatkan para PKM untuk tidak berjualan di lokasi-lokasi terlarang. “Kami imbau mereka agar tidak menempati kawasan atau sarana publik. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin,” katanya. (Aji)