Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kalideres Jakarta Barat telah melayani sebanyak 32 berkas sepanjang Januari 2022.
“Dari awal sampai 24 Januari, kami sudah melayani sebanyak 32 berkas. Paling banyak layanan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yakni 18 berkas,” sebut Kapala UP PTSP Kecamatan Kalideres, Joko Suparno, Selasa (25/1).
Lebih lanjut, dikatakan Joko, 32 berkas yang dilayani terdiri atas delapan jenis. Yakni IMB, satu ijin pelaksanaan storing jaringan utilitas, empat SIP tenaga kefarmasian dan satu SPPL, dua SIP apotek, satu SIP gigi, lima SIP spesialis, dan empat SIP tenaga kefarmasian .
Sementara itu, pelayanan selama 2021 mencapai 1. 115 layanan dengan 21 jenis layanan. "SIP apoteker 90 berkas dan 85 ijin KRK. Sedangkan IMB sebanyak 475 berkas,” katanya. (Aji)