Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjadi wadah masyarakat Jakarta untuk berkumpul dan bermain. Namun tak semua wilayah memiliki sarana dan prasarana tersebut. Satu diantaranya wilayah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Seksi Ekonomi, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kelurahan Semanan, Lyna Ornella mengatakan, wilayah Semanan menjadi salah satu wilayah di Jakarta Barat, yang belum memiliki RPTRA. Padahal pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar bisa dibangun RPTRA.
Kerinduan memiliki RPTRA itu lantaran wilayah Semanan sangat minim ruang publik untuk dijadikan fasilitas bermain dan berkumpul warga. "Usulan sudah ada, warga juga sangat mendambakan banget yang namanya RPTRA, tapi belum terpenuhi sampai kini," paparnya.
Lyna pun mengakui bahwa pihaknya mengalami kendala dalam pengadaan lahan untuk pembangunan RPTRA. Pernah diwacanakan untuk dibangun di RW 08, namun gagal lantaran bukan aset. Selain itu, usulan untuk membebaskan lahan warga juga menemui hambatan. Mereka tak mau melepas lahannya dibeli pemerintah.
Sudis PPAPP dan Perumahan telah melakukan koordinasi terkait pembangunan RPTRA di wilayah Semanan. Lagi-lagi, kordinasi terkendala administrasi. "Sudah sempat sosialisasi, cuma pas di cek ke BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) ada kendala administrasinya," tutur Lyna.
Menanggapi pembangunan RPTRA di Jakarta Barat, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan bahwa wilayah Jakarta Barat memiliki 56 RPTRA. Namun jumlah tersebut tidak tersebar merata pada setiap wilayah kelurahan. Karena masih banyak wilayah kelurahan yang belum memiliki RPTRA.
Sejumlah wilayah yang belum memiliki RPTRA diantaranya, wilayah Kecamatan Tamansari. "Ada 56 RPTRA, namun itu hanya 7 wilayah kecamatan. Satu wilayah kecamatan yakni Tamansari belum memiliki RPTRA," paparnya.
Sebaliknya, lanjut Eldi Andi, ada wilayah yang memiliki jumlah RPTRA terbanyak, yakni Kelurahan Rawa Buaya dan Meruya Selatan. Dua wilayah kelurahan itu masing-masing memiliki lima RPTRA. (why/aji)
20 Mei 2024