Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H Eldi Andi membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Kebon Jeruk tahun 2019, di aula kantor kecamatan, Rabu (20/2).
Kegiatan dihadiri Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Subanppeko) Jakbar, Wahyu Irianto, Camat Kebon Jeruk Abdullah, para lurah, jajaran Danramil, Polsek, LMK, RW dan tokoh masyarakat. H Eldi mengungkapkan pemantauan kegiatan musrenbang tingkat kecamatan oleh Seko dan para asisten di wilayah Jakbar dilaksanakan sesuai surat tugas Wali Kota Jakarta Barat. Hingga kini, dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat, enam di antaranya telah menggelar musrenbang.
Lebih lanjut dijelaskan, musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemprov DKI Jakarta tahun 2020. “Agenda musrenbang kecamatan adalah verifikasi dan validasi terhadap usulan kegiatan hasil rembuk RW yang telah divalidasi pada tahap musrenbang kelurahan serta pembahasan draft renja kecamatan tahun 2020,†ujar H Eldi.
Ia juga menyampaikan beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian, di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur dalam mengatasi daerah genangan, penanganan kawasan kumuh dan kemacetan. Pengurangan ketimpangan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja dalam rangka mendorong terciptanya keadilan sosial-ekonomi masyarakat, termasuk di dalamnya mengurangi tingkat pengangguran terbuka sertta meningkatnya kewirausahaan baru dan lainnya.
Selain itu, peningkatan peran serta masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara lingkungan tempat tinggal yang bersih, sehat dan nyaman. Serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan good governance. H Eldi berpesan, peserta musrenbang berpartisipasi aktif. “Aktif dan ikuti musrenbang ini sampai selesai agar perencanaan yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat,†imbuhnya.
Kasubanppeko Jakbar, Wahyu Irianto, menambahkan sebelumnya telah dilaksanakan rembuk RW pada 4-25 Januari 2019, musrenbang kelurahan 28 Januari-12 Februari dan musrenbang kecamatan 18-21 Februari. Selanjutnya musrenbang tingakt kota rencananya digelar pada 26 Maret dan musrenbang tingkat Provinsi DKI 10 April 2019.
“Musrenbang tingkat kecamatan ini membahas usulan hasil musrenbang kelurahan. Di tingkat kecamatan ini diharapkan ada penajaman untuk selanjutnya diteruskan ke musrenbang tingkat kota dan provinsi. Diharapkan pembahasan usulan kegiatan benar-benar disisir dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pak RW atau RT diharapkan mengikuti musrenbang ini sampai selesai sekaligus mengawal usulan warga untuk lingkungannya,†ujarnya. (Aji)
20 Mei 2024