Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen mengimbau para sekretaris camat (sekcam) dan sekretaris lurah (sekel) segera melaporkan hasil pengumpulan bulan dana PMI Jakbar 2017. Mereka yang belum melapor akan dipanggil.
Pemanggilan itu terkait tidak hadirnya para sekcam dan sekel saat rapat monitoring bulan dana PMI Jakarta Barat 2017 yang berlangsung di ruang eks Kanppeko kantor wali kota, Senin (27/11) siang. "Belajar dari pertemuan sebelumnya, perolehan dana melalui bulan dana PMI masih kecil. Dalam rapat ketiga, ternyata pengumpulan dana PMI Jakarta Barat masih di bawah wilayah lain," ungkap M Zen.
ditegaskan, pemanggilan sekcam dan sekel yang belum melapor merupakan bentuk kedisiplinan. "Tolong asisten, panggil sekcam dan sekel yang tidak hadir dalam rapat ini. Uang hasil pengumpulan dana PMI harus segera disetorkan," tandasnya.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakbar, Yunus Burhan, menyatakan akan memberikan tindakan tegas bagi sekcam dan sekel yang tidak hadir dalam rapat monitoring bulan dana PMI 2017. "Saya minta sekel dan sekcam hadir, tidak boleh diwakilkan. Selain ingin melihat tanggung jawabnya, wakil wali kota juga bisa mengenal lebih jauh para sekel," katanya.
Rapat monitoring bulan dana PMI Jakbar 2017 di ruang eks Kanppeko kantor wali kota hanya diikuti sejumlah sekcam dan sekel. Ada lima sekcam yang hadir, yakni Sekcam Kebon Jeruk, Palmerah, Kalideres, Cengkareng dan Tambora. Sedang yang tidak hadir adalah Sekcam Grogol petamburan, Tamansari dan Kembangan. Sementara itu sekel yang hadir dalam kegiatan itu juga tidak banyak. Mayoritas diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Rakyat. (why/aji)
20 Mei 2024