Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan penandatangan kontrak kerja perpanjangan perjanjian kerja 2.041 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Ruang MH Thamrin, Gedung B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (11/7).
Dalam arahannya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto berpesan kepada 2.041 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan melaksanakan penandatanganan kontrak kerja agar memberikan yang terbaik dalam membantu proses belajar dan mengajar.
"Kita patur mensyukuri dan terimakasih kepada Allah SWT. Karena bagaimana pun bapak dan ibu semua berjuang untuk memperjuangkan apa yang dikerjakan pada kesempatan ini. Kita ketahui bahwa wilayah DKI Jakarta, tenaga pengajar sangat minim. Sehingga kehadiran tenaga kerja PPPK ini sangat membantu dalam proses belajar dan mengajar di sekolah," katanya, didampingi Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto dan Asisten Pemerintahan, Firmanuddin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penandatanganan kontrak kerja ini menjadi proses kepegawaian di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sekaligus menjadi solusi kebutuhan tenaga pendidik atau pengajar di sekolah. Ia menyakini bahwa keberadaan tenaga pengajar PPPK ini diharapkan mampu mengisi kekurangan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Dengan kehadiran guru PPPK dengan latar pendidikan serta skill, nantinya diharapkan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami sangat berterimakasih kepada bapak dan ibu karena bisa mengabdi untuk bangsa dan negara," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, M. Hafids mengatakan bahwa guru PPPK di Jakarta Barat yang melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kerja sebanyak 2.041 guru. Mereka terdiri dari guru SD, SLB, SMP, SMA dan SMK.
"Penandatangan perjanjian kerja guru PPPK untuk Jakarta Barat sebanyak 2.041 guru," sebutnya.
Kegiatan ini, lanjut M. Hafiz, dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari sejak 11 hingga 13 Juli 2023 . Setiap harinya sebanyak 750 guru PPPK melakukan penandatanganan kontrak kerja. Mereka umumnya perekrutan guru PPPK tahun 2021. Ribuan guru tersebut akan menandatangani kontrak untuk tiga tahun kerja.
"Untuk kontrak selanjutnya diperpanjang atau tidak tergantung hasil evaluasi yang dilakukan setiap tahun oleh Tim Penilai Kinerja Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.
Sementara itu, Wardah (54) guru SDN Duri Utara 02 Petang, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora mengaku bersyukur dapat menandatangani kontrak kerja tersebut.
"Saya sudah 19 tahun jadi guru honorer dan dengan diangkat sebagai guru PPPK dengan gaji yang memadai membuat saya lebih semangat kerja untuk mendidik memberikan yang terbaik," tandasnya. (why)