Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di tiga titik, Rabu (6/5).
Kegiatan tersebut dimonitor Camat Taman Sari Simson Hutagalung. Dalam rangka patroli monitoring pengawasan, pengendalian, penertiban pedagang kecil mandiri (PKM), penjangkauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta parkir liar di beberapa lokasi.
Kepala Satpop PP Kecamaran Taman Sari, Goodman Sidabutar, menyebut kegiatan menyasar tiga titik lokasi, yakni Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Pangeran Jayakarta, dan Jalan Asemka.
“Kegiatan ini dalam rangka penegakan Perda DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Personel yang dikerahkan sekitar 30 anggota Satpol PP dan juga dishub,” sebutnya.
Disebutkan Goodman, dari penertiban tersebut, petugas menertibkan satu tenda, satu gerobak, satu meja kayu dan dua bangku kayu.
“Selain itu empat mobil dicabut pentil, dan satu mobil diderek petugas. Penindakan diharapkan memberi efek jera bagi pelanggar sehingga ke depan kawasan semakin tertib dan nyaman,” katanya. (Aji)






