Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memasang spanduk imbauan jaga jarak fisik (physical distancing) atau tetap berada di rumah di sejumlah titik kawasan Kota Tua.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengatakan pemasangan spanduk bertujuan agar masyarakat semakin menyadari pentingnya berada di rumah sebagai upaya memutus penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Selain memasang sepanduk untuk tetap berada di rumah, kita juga menghalau pedagang kaki lima dan (PKL) dan kerumunan warga di kawasan Kota Tua. Kami juga masih terus mengingatkan pemilik tempat usaha yang berada di permukiman warga untuk menutup usahanya,†ujar Tamo, Rabu (1/4).
Disebutkan, pihaknya juga aktif melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Tamansari dan Tambora, seperti di Jl Kunir, Jl Lada, Stasiun Jakarta Kota, Jl Kebon Jeruk Maphar, Jl Tubagus Angke, Jl KH Moh Mansyur, kawasan Jembatan Lima, Jl Kali Besar Barat dan lainnya.
"Untuk antisipasi penyebaran COVID-19, kami tak bosan-bosan mengimbau kepada masyarakat untuk jaga jarak, tidak berkumpul, jauhi kerumunan dan tetap di rumah. Ini rutin dilakukan setiap hari. Kami berharap masyarakat menyadari pentingnya mematuhi imbauan ini dalam rangka memutus penyebaran COVID-19,†pungkasnya. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru