Sejumlah anggota satpol PP Kelurahan Maphar bersama anggota Bhabinkamtibmas mendatangi perkantoran di Plaza Hayam Wuruk, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (20/1) pagi. Mereka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur protokol kesehatan (prokes) pada masa PSBB ketat.
"Kami mengecek langsung pelaksanaan protokol kesehatan pada masa PSBB ketat di perkantoran sesuai Perda No.3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan peraturan daerah No.2 tentang penanggulangan covid-19 di Jakarta," tutur Lurah Maphar, Sri Pujiastuti.
Menurut Sri, pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dilakukan pada sejumlah perkantoran di Plaza Hayam Wuruk, mulai dari lantai satu hingga lantai empat.
Dari tujuh kantor yang diperiksa, petugas satpol PP tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur protokol kesehatan. Mereka telah melaksanakan aturan tersebut seperti, penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, menjaga jarak serta pembatasan jumlah pekerja, 25% Work from Office (WFO) dan 75% Work From Home (WFH).
Tujuh kantor tersebut juga rutin melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan mandiri. "Kami belum menemukan adanya pelanggaran, mungkin karena pengalaman banyak yang positif, jadi mereka sangat mematuhi aturan protokol kesehatan,"jelas Sri.
Tim gugus tugas penanganan covid-19 kelurahan Maphar akan rutin melakukan pengawasan dan pendisiplinan tempat usaha dan perkantoran selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. (why)
20 Mei 2024