Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kalideres membubarkan sekelompok pelajar SMP yang nongkrong untuk mengantisipasi tawuran antar pelajar di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/5).
Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Poltak Hasudungan Limbong mengatakan, monitoring petugas Satpol PP kecamatan Kalideres, dengan membubarkan dan menghalau dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar pelajar.
"Saat melakukan monitoring wilayah, kami mendapati sejumlah pelajar SMP yang tengah nongkrong di pinggir jalan. Kegiatan ini kami lakukan rutin dalam upaya mencegah terjadinya tawuran pelajar," kata Kasatpol PP Kalideres, Poltak Hasudungan Limbong didampingi Kasatpol PP Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari.
Pihaknya mengimbau kepada para pelajar untuk langsung pulang ke rumah dan tidak boleh nongkrong atau mampir pada suatu tempat sepulang dari sekolah.
“Kita berikan imbauan kepada mereka dengan cara persuasif agar setelah pulang dari sekolah, maka mereka harus pulang kerumahnya, karena kalau para pelajar itu nongkrong kemudian ngumpul-ngumpul, maka kesannya untuk umum tidak baik,” ucapnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari menjelaskan, sebelum dihalau untuk dibubarkan, sejumlah anggota Satpol PP, sempat melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya. Beruntung, petugas tak mendapati tas berisi senjata tajam.
“Isi tasnya buku semua, tak ada barang-barang berbahaya. Kemudian kami arahkan mereka untuk langsung pulang ke rumahnya masing-masing," tutur Cahya Melansari.
Cahya menambahkan bahwa kegiatan patroli wilayah rutin dilaksanakan pada sejumlah titik rawan tawuran pelajar. Pihaknya tak segan-segan menindak pelajar yang kedapatan tawuran. Konsekuensinya adalah pencabutan KJP (Kartu Jakarta Pintar). (why)