Halo Sobat! 👋
Saya Bang-Batik. Ada yang bisa saya bantu terkait wilayah Jakarta Barat?
Publikasi
Satpol PP Jelambar Menertibkan Delapan Spanduk di Jalan Protokol
Satpol PP Jelambar Menertibkan Delapan Spanduk di Jalan Protokol
Kelurahan Jelambar | PRADISTA MACHDALA PUTRA
30 Maret 2026
Pemerintahan
6
Izzudin
Satpol PP Jelambar menertibkan spanduk di Jalan Protokol
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Jelambar menertibkan spanduk bertuliskan “Selamat Idulfitri” di sepanjang jalan protokol wilayah Jelambar, Jakarta Barat, Senin (30/3). Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Jelambar, Deacy Cyska, mengatakan penertiban berdasarkan peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 52 terkait penempatan atribut di ruang publik. "Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah karena atribut yang mengganggu di ruang publik,” ujarnya.Dijelaskan Deacy, penertiban dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjaga estetika kawasan perkotaan. "Petugas menurunkan delapan spanduk yang dipasang tidak sesuai ketentuan," pungkasnya. (Kontri)