Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Jelambar melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di RW 03 Jalan Daan Mogot, Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengungkapkan pihaknya mengerahkan dua personel Satpol PP dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat setempat.
"Proses penertiban yang berlangsung dengan pendekatan humanis supaya lingkungan aman dan nyaman," katany saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Dikatakan Pradista, dengan penertiban PMKS diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih serta aman dari PMKS. Pihaknya komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Diharapkan melalui langkah ini, jumlah PMKS di wilayah perkotaan dapat berkurang dan PMKS juga diberikan edukasi serta arahan agar tidak kembali beraktivitas di jalanan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (Kontri)





