Belasan anggota Satpol PP Kecamatan Tamansari dikerahkan melakukan sterilisasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang ruas Jalan Asemka Raya, Senin (8/3). Itu dilakukan selama pelaksanaan pemberlakuan kebijakan kawasan rendah emisi atau Low Emisiion Zone (LEZ) di Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.
Camat Tamansari, Risan H. Mustar mengatakan, anggota satpol PP Kecamatan Tamansari dan Kelurahan Pinangsia rutin melaksanakan sterilisasi di ruas Jalan Asemka Raya dalam rangka pemberlakuan kebijakan kawasan rendah emisi (LEZ) di kawasan Kota Tua.
Sterilisasi yang dilakukan belasan Satpol PP Kecamatan Tamansari dan Pinangsia di ruas Jalan Asemka Raya difokuskan pada pengawasan pedagang kaki lima dan parkir luar. "Kami menjaga agar PKL tidak lagi berdagang di trotoar dan bahu jalan, termasuk parkir liar. Biar lalu lintas berjalan lancar." jelasnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan, resmi menerapkan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi di kawasan wisata Kota Tua.
Dalam kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatasi sejumlah akses jalan untuk kendaraan pribadi dan umum. Ruas jalan tersebut meliputi Jl. Pintu Besar Utara - Jl. Kalibesar Barat sisi Selatan - Jl. Kunir sisi Selatan - Jl. Kemukus - Jl. Ketumbar - Jalan Lada. (why)
20 Mei 2024