Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat terus melakukan pengawasan Jalan Kunir, kawasan Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, dari para Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Jadi, terkait dengan PKL yang di Jalan Kunir itu, bahwa kita Satpol PP terus mengupayakan PKL itu tidak berada di lokasi-lokasi yang sangat merugikan masyarakat, seperti trotoar dan bahu jalan,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama saat dikonfirmasi, Senin (9/2).
Ia juga melarang keras anggotanya melakukan pungutan liar (pungli) dan akan memberikan sanksi tegas bagi yang terbukti.
“Terkait dengan indikasi pungli, di awal saya sudah sampaikan ke teman-teman di lapangan, bahwasanya anggota tidak ada yang melakukan pungli. Kalau mereka melakukan pungli akan kami tindak sesuai dengan aturan,” tandas Herry.
Lebih lanjut diungkapkan, pihaknya juga rutin melakukan patroli di Jalan Kunir hingga Jl Kemukus dan area kawasan Kota Tua lainnya.
“Kalau patroli itu kan sesuai dengan protap, bahwasanya ada tim unit reaksi cepat (URC). Kemudian ada yang jaga di Taman Sari saja kurang lebih ada 100 personel, baik yang stasioner maupun yang mobile,” sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas bagi para PKL atau pelanggar ketertiban umum lainnya di kawasan tersebut.
“Jadi, kalau mereka diawali dengan sosialisasi sudah, kemudian dia tetap memandel maka akan kita tindak sesuai dengan aturan,” pungkas Herry. (Aji)





