Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelar patroli wilayah mengantisipasi Pedagang Kecil Mandiri (PKM) dan gangguan ketentraman, ketertiban umum (tramtibum) di Jalan Latumeten hingga Jalan Daan Mogot, Kamis (16/6).
Menurut Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakbar, Sumardi Siringgoringgo mengatakan di kawasan unggulan Jalan Latumeten petugas menghalau sebanyak enam PKM gerobak dan satu mobil.
“Di kawasan tersebut ada enam PKM gerobak dan satu mobil di atas trotoar yang kami halau,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada para PKM agar mematuhi ketentuan dan tidak membuka lapak di tempat terlarang.
“Para PKM juga kami imbau dan ingatkan agar tidak berjualan di JPO, halte, trotoar atau pedestrian dan tempat terlarang lainnya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menghalau sejumlah ojek pangkalan (opang) yang berada di atas trotoar Jalan Daan Mogot.
“Di Halte Pertamina Jalan Daan Mogot wilayah Cengkareng ada delapan opang parkir di trotoaryang kami imbau dan halau,” sebutnya. (Aji)