Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Jakarta Barat menandatangani pakta integritas saat apel besar yang digelar di halaman kantor wali kota, Jalan Raya Kembangan no 2, Kamis (29/8).
Penandatangan pakta integritas dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Satpol PP Jakarta Barat dalam mengemban tugas sebagai penegak peraturan daerah (perda). Pakta integritas ditandatangani seluruh anggota yang bertugas di tingkat kota, delapan kecamatan dan 56 kelurahan se Jakarta Barat.
"Total anggota Satpol PP Jakarta Barat di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan sekitar 900 orang,†sebut Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat. Dijelaskan, pakta integrasi yang ditandatangani berisi sejumlah aturan saat anggota Satpol PP Jakarta Barat menunaikan tugas sebagai penegak Perda.
"Sanksi ringan hingga berat akan dikenakan kepada anggota Satpol PP yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai tidak tetap (PTT) dan PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan) sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," tandasnya.
Tamo menegaskan, bagi anggota Satpol PP yang terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi di luar tugas pokok dan fungsi secara kedinasan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, tidak diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama 24 bulan, dan diberhentikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), dan OP untuk PTT/gaji untuk PJLP sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota Satpol PP Jakarta Barat untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli), membekingi/terlibat/menerima apapun terkait bangunan bermasalah. Selain itu, jika kedapatan memegang telepon seluler/handphone (HP) saat bertugas di lapangan seperti mengurai kemacetan di jalan raya akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TKD, TPP dan tidak menerima gaji bagi PJLP selama sebulan.
“Jadi, mulai besok semua HP anggota Satpol PP maupun PJLP yang tugas di lapangan dari pukul 06.00 sampai pukul 14.00 akan disita oleh pimpinan masing masing. Besok saya akan cek ke lapangan dan wilayah. Jangan coba-coba pakai HP lain, para Kasatpol wilayah juga saya minta laporannya,†tandasnya. “Sampaikan ke keluarga, saudara, teman dan lain-lain, kalau mau menghubungi di jam kerja, silahkan telpon pimpinan, berikan nomor HP-nya.â€Â
Tamo juga mengajak segenap masyarakat turut memantau/mengawasi anggotanya saat menjalankan tugas di lapangan. Jika menemukan ada anggota yang berkumpul, mengobrol, bersantai dan memainkan HP saat bertugas diminta melaporkan kepadanya sehingga bisa secepatnya ditindaklanjuti.
"Saya mengajak warga Jakarta Barat turut mengawasi kinerja anggota Satpol PP dan melaporkannya jika menemukan ada anggota yang tidak disiplin untuk selanjutnya dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Ini kami perlukan untuk memantau kinerja Satpol PP Jakarta Barat,†tegasnya. (Aji)
20 Mei 2024