Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat menggelar monitoring dan antisipasi Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di sejumlah titik, Selasa (1/3).
Sasaran kegiatan terutama di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau halte dan jalan protokol. Hasilnya, belasan PKM berhasil dihalau dari lima titik kawasan Jalan Jalan Letjend S. Parman, Jl Kyai Tapa dan Jl Tanjung Duren Raya.
“Ada 12 PKM yang kami halau. Antara lain di Jalan Tanjung Duren Raya Kelurahan TDS, depan Damkar Jaln Tanjung Duren Raya Kelurahan TDU, JPO Grogol Jalan Kyai Tapa Kelurahan Tomang dan JPO Podomoro Jalan S. Parman Kelurahan TDS,” sebut Kasatpol PP Kecamatan Gropet Rusliyanto.
Ia menambakan, monitoring dan antisipasi PKM di wilayahnya rutin digelar, terutama di kawasan terlarang seperti atas trotoar, bahu jalan, halte, JPO dan lainnya.
“Selalu kami ingatkan dan imbau agar mematuhi ketentuan serta tidak berjualan di tempat terlarang,” tandasnya. (Aji)