Petugas Satpel Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kebon Jeruk melakukan penanganan dengan memangkas dahan dan ranting pohon yang patah di Jalan Panjang Arteri RT 002 RW 08 Sukabumi Selatan, Senin (15/12).
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Tamhut Kecamatan Kebon Jeruk, Entang Suwandi, mengatakan untuk proses penanganan pemangkasan pohon melibatkan empat petugas serta satu unit truk dari Satpel Tamhut Kecamatan Kebon Jeruk.
"Aksi ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan dari petugas Pekerja Penanganan Sarana Umum (PPSU) Sukabumi Selata. Petugas memotong dahan dan ranting yang patah, serta membersihkan lokasi sekitar dari debris yang dapat membahayakan pengguna jalan. Setelah proses pemotongan, ranting dan dahan yang telah dibersihkan kemudian diangkut truk untuk dibuang," katanya. Secara terpisah, Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi mengungkapkan dirinya mengapresiasi langkap cepat tanggap yang dilakukan petugas Satpel Tamhut Kebon Jeruk yang telah memaskan pohon untuk kenyamanan pengendara dan warga sekitar."Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpel Tamhut Kecamatan Kebon Jeruk atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan dari petugas PPSU Sukabumi Selatan untuk penanganan dahan pohon patah ini. Kolaborasi ini semoga dapat terus berjalan sehingga permasalahan di wilayah dapat segera tertangani untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat," ungkapnya.
Ditambahkan Anjas, keberhasilan penanganan ini menjadi contoh bagi kolaborasi antar instansi pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan di wilayah Sukabumi Selatan."Dengan cepat tanggap petugas merupakan berkomitmen untuk menyelesaikan laporan-laporan dari masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga," pungkasnya. (Kontri/AU)





