Tim satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Kelurahan Maphar bersama unsur tiga pilar mensosialisasikan gerakan 3M di RW 04, Kelurahan Maphar, Senin (4/8). Mereka meminta warga lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan tersebut dalam upaya mencegah penularan COVID-19.
Lurah Maphar, Sri Pujiastuti mengatakan, kegiatan monitoring wilayah terkait penerapan protokol kesehatan rutin dilaksanakan pada setiap lingkungan RW di wilayah Maphar.
Penerapan protokol kesehatan yang dimaksud adalah gerakan 3M yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak. Ini harus menjadi kebiasaan di masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami rutin turun lapangan memonitor wilayah sekaligus mensosialisasikan gerakan 3M dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19." jelasnya.
Dalam sosialsaisi tersebut, tim satgas penanganan COVID-19 kelurahan Maphar mengimbau kepada masyarakat, terutama Ketua RW 04 dan para RT, untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan pada masa pelaksanaan PSBB transisi.
Selain penerapan gerakan 3M, tim satgas penanganan COVID-19 Kelurahan Maphar juga memberlakukan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan. Sanksi tersebut berupa sanksi sosial yakni kerja sosial dan denda administrasi Rp 250 ribu. (why)
20 Mei 2024