Lurah Wijayakusuma,Novi Indria Sari menempelkan stiker bertuliskan, Dalam pengawasan karantina mandiri 14 hari, pada rumah kos RT 16 RW 02, Kelurahan Wijaya Kusuma, Selasa(2/6)pagi. Selama karantina, tiga pendatang baru itu diawasi satgas gugus tugas COVID-19.
"Selama karantina mandiri 14 hari, tim gugus tugas COVID-19 akan mengawasi ketiga pendatang baru tersebut. Bila selama itu ada gejala penurunan kesehatan, kita arahkan langsung cek kesehatan di puskesmas," ujar Novi.
Menurutnya, pihak puskesmas kecamatan tengah berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat. Koordinasi dilakukan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan bilamana ada warga atau pendatang baru yang mengalami penurunan kesehatan untuk dilakukan rapid test atau swab test.
Berdasarkan hasil keterangan petugas, mereka mengaku lolos masuk Jakarta dengan mengendarai sepeda motor. "Mereka di sini menjadi pelayan warung nasi atau warteg, dari Cirebon, naik motor,"tuturnya.
Novi mengemukakan, selama menjalani karantina mandiri, ketiga penghuni kos itu akan selalu diawasi tim gugus tugas COVID-19. Pengawasan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan.
Pengawasan terhadap pendatang baru juga berbeda dengan penanganan pasien positif corona, ODP (Orang dalam pemantauan) atau Pasien dalam Pengawasan (PDP). "Pengawasannya beda dengan warga yang terpapar virus corona, ODP atau PDP. Untuk para pemudik/pendatang pemenuhan kebutuhan pokok masih bisa sekitar lokasi terdekat dengan pengawasan/ ijin. Contoh untuk wilayah RW 02, satgas COVID-19 tingkat RT membantu tenaga untuk membeli pemenuhan kebutuhan pokoknya,"pungkasnya.(why)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru