Pemkot Jakarta Barat kembali memonitor dan evaluasi (monev) pasca penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA di RPTRA Kalijodo. Monev difokuskan pada upaya perbaikan hasil penilaian tim audit RBRA Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra), Amin Haji menjelaskan, pihaknya sedang menyelesaikan sejumlah perbaikan dalam rangka sertifikasi RBRA.
Sejumlah perbaikan yang telah dilakukan adalah memperbanyak tumbuhan atau tanaman lokal dan pemasangan bahan material pelindung alat permainan anak. "Beberapa sudah kami lakukan perbaikan, seperti kotak saran sudah diturunkan, penambahan tanaman lokal, seperti pohon jambu jamaica, jamblang, dan sawo serta pemasangan bahan material pada permainan anak-anak agar tidak terpapar sinar matahari," ujarnya.
Ia optimis bahwa perbaikan-perbaikan yang dilakukan sejumlah instansi terkait ini nantinya bisa mendongkrak penilaian sertifikasi RBRA. RPTRA Kalijodo membutuhkan minimal 8 poin untuk bisa mendapatkan sertifikasi RBRA. "Dari upaya perbaikan ini nantinya bisa menambah poin penilaian RBRA. Nilai RPTRA Kalijodo saat ini 441 poin dan diusulkan meraih serifikasi RBRA oleh auditor,"ujarnya.
Untuk mencapai poin maksimal, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) akan memanggil sejumlah instansi, yakni Sudis Kehutanan, KPKP dan Sosial. "Mudah-mudahan secepatnya, perbaikan itu selesai," tambahnya.
Hadir dalam kegiatan monitoring di RPTRA Kalijodo, Camat Tambora, Bambang Sutarna, Kabag Kesra, Masud Effendi, Lurah Angke, Martadila dan sejumlah staf instansi terkait lainnya. (why)
20 Mei 2024