Unsur gabungan Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng menggelar Ronda Covid-19 di lingkungan Taman Kencana RW 12.
Bersama tiga pilar, Satpol PP, Gugus Tugas Covid-19, FKDM, ketua/pengurus RT-RW setempat dan unsur lainnya, rombongan turun ke jalan keliling lingkungan permukiman warga. Sambil membawa kentongan dan pengeras suara, mereka mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M.
Lurah Cengkareng Barat, R Ilham Agustian, menjelaskan kegiatan bertujuan mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan prokes 3M sebagai upaya antisipasi serta pencegahan penyebaran Covid-19. “Kami juga menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask), ada 15 orang yang tidak pakai masker dikenanakan penindakan,†sebutnya, Rabu (21/10).
Lebih lanjut dijelaskan, mereka yang terkena penindakan diberi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum di lokasi. Kegiatan ini dalam rangka penegakan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19.
Ditegaskan, Ronda Covid-19 dan Tibmask di wilayahnya digelar secara rutin di seluruh RW se Cengkareng Barat. “Harapannya, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap upaya antisipasi serta pencegahan Covid-19 di lingkungan masing masing,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024