Satgas penanganan COVID-19 Kelurahan Semanan melaksanakan ronda COVID-19 di permukiman warga RW 09, Kelurahan Semanan, Senin (26/10) pagi. Mereka memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan virus corona.
Kegiatan yang dilakukan rutin ini melibatkan unsur tiga pilar, FKDM, LMK, kader dasa wisma, serta pengurus RW dan RT setempat. "Kami rutin melaksanakan kegiatan ini secara bergiliran pada setiap lingkungan RW. Kami tak pernah bosan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M," ujar Bayu F. Gantha, Lurah Semanan.
Dalam kegiatan tersebut, satgas penanganan COVID-19 Kelurahan Semanan juga tak segan-segan menegur warga yang kedapatan tidak memakai masker, termasuk aturan sanksi yang telah diatur dalam Pergub No.79 Tahun 2020.
"Petugas hanya memberikan teguran saja, dan membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker. Masker juga dibagikan pada mereka yang rentan terpapar virus corona seperti balita dan lanjut usia," paparnya.
Selain sosialisasi protokol kesehatan, pihak kelurahan Semanan juga rutin melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan pada setiap permukiman warga di Semanan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. "Anggota PPSU kami kerahkan membantu penyemprotan cairan disinfektan secara bergiliran pada permukiman warga," tambahnya. (why)
20 Mei 2024