Jajaran Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk melakukan Ronda Covid-19 dan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan RW 01 dan 02.
Kegiatan melibatkan staf kelurahan, Satpol PP, PPSU, FKDM dan para ketua/pengurus RT-RW setempat. Mereka keliling permukiman warga di wilayah RW 01 dan 02 sambil membawa kentongan dan pengeras suara. Masyarakat diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami keliling lingkungan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun). Kami juga mengimbau warga tetap berada di rumah dan membatasi aktifitas di luar,†imbuh Lurah Sukabumi Utara, Tri Nanda, Senin (21/9).
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Kegiatan ini akan terus digelar RW lainnya.â€
Ia menegaskan, bagi yang melanggar Pergub seperti tidak menggunakan masker akan ditindak petugas. “Upaya pencegahan Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama dan melibatkan seluruh komponen masyarakat,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024