Periode Januari-Juni 2016, jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) hasil operasi di lima wilayah Jakarta yang ditampung di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I Kedoya Jakarta Barat mencapai 3.134 orang.
Mereka terdiri atas gelandangan, pengemis, pengamen, pak ogah, PSK dan lainnya. Selanjutnya, selama berada di panti, PMKS diberikan pembinaan. Setelah menjalani pembinaan selama 21 hari, bagi PMKS yang tidak memiliki identitas/kartu tanda penduduk (KTP) DKI dipulangkan ke kampung halaman atau daerah asal.
Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Masyudi, menyebutkan salah satu pembinaan yang diberikan kepada para PMKS adalah bimbingan hukum. "Salah satu pembinaan di antaranya bimbingan hukum oleh aparat kepolisian, agar mereka tidak kembali lagi ke Jakarta tanpa memiliki keahlian," jelasnya, Senin (1/8).
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data PMKS yang diserahkan ke panti untuk mengikuti pembinaan pada semester I tahun 2015 tercatat sebanyak 2.136 orang. Dibanding tahun ini, ada kenaikan sekitar 1.000 orang PMKS yang terjaring razia oleh petugas P3S (Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S)," sebutnya.
Peningkatan jumlah PMKS tahun 2016 yang diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I untuk dibina karena semakin intens operasi yang digelar di lima wilayah kota. "Bertambahnya jumlah PMKS menyebabkan kapasitas panti kelebihan kuota. Tapi, jumlah PMKS di sejumlah ruas jalan Ibukota juga semakin berkurang," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024