Pemerintah Kota Jakarta Barat terus berupaya merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua ke lokasi binaan (lokbin) Kota Intan.
Pendekatan humanis dengan cara mambangun komunkasi dan persahabatan juga terus dilakukan. Cara tersebut diyakini bisa mengajak para pedagang untuk pindah ke Lokbin Kota Intan. Hingga kini, pedagang yang belum bersedia direlokasi pun tidak ada yang dikenakan sanksi.
"Belum ada penindakan, karena kita membangunnya adalah hubungan komunikatif, hubungan persahabatan yang humanis," ujar Kasatpol PP Jakbar, Agus Irwanto, di kawasan Kota Tua, Senin (1/8).
Menurutnya, pendekatan humanis merupakan langkah yang tepat untuk mendorong para PKL menempati Lokbin Kota Intan.
Selain itu, dengan pendekatan humanis pedagang tidak akan merasa terintimidasi sehingga bersedia pindah ke lokasi yang telah ditentukan. Agus mengungkapkan, sejauh ini tidak banyak aktivitas PKL yang terlihat di kawasan Kota Tua, karenan sosialisasi pemindahan tersebut sudah dilakukan sejak enam bulan lalu.
"Kemarin kita masih kasih dispensasi untuk para pedagang," katanya.
Namun Agus menegaskan terhitung mulai hari ini, seluruh PKL dilarang berdagang di Kota Tua dan diarahkan ke Lokbin Kota Intan.
"Semoga di tahapan ini kita bisa mendorong pedagang ke lokbin, mereka juga bisa mencari nafkah, kita harapkan tidak ada riak.”
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat menyediakan ratusan gerai di Lokbin Kota Intan, Jalan Cengkeh untuk menampung sekitar 409 PKL Kota Tua. Lokbin itu berlokasi di Jalan Cengkeh, Taman Sari, Jakarta Barat. Jaraknya tidak terlalu jauh dari kawasan Kota Tua. Hanya sekitar 100 hingga 150 meter dari Kota Tua. (Aji)