Sebanyak 130 lebih kendaraan roda dua terjaring operasi parkir liar di kawasan CNI Kelurahan Kembangan Selatan Jakarta Barat, Senin (5/9). Kendaraan yang terjaring dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP). Sedang kendaraan roda empat yang diderek sebanyak empat unit.
“Operasi ini sebagai respon atas keluhan warga soal parkir di kawasan CNI yang disampaikan melalui qlue,” kata Kasiops Sudin Hubtrans Jakbar, Hengki Sitorus. Selain menindak kendaraan yang diperkir sembarangan, nantinyab juru parkir (jukir) liar di kawasan CNI Kembangan juga akan terus ditertibkan.
Sementara itu Camat Kembangan, Agus Ramdani, mengatakan masalah parkir dan jukir liar di kawasan tersebut merupakan pekerjaan rumah pihaknya. Dalam pelaksanaannya, pihaknya kerjasama dengan UPT Parkir dan Sudin Hubtrans Jakbar. "Soal parkir liar di wilayah Kembangan dan jukir di kawasan CNI akan terus ditertibkan,” ujar.
Diungkapkan, pihaknya juga segera menindaklanjuti masalah tersebut dengan mengadakan rapat tahap soal kawasan sentra primer termasuk CNI yang ada di Jakarta Barat. Berbagai upaya akan digalakan dalam pemberantasan jukir termasuk menertibkan PKL di lokasi tersebut. "Di kawasan CNI kami buat posko. Ada tim terpadu terdiri dari tiga pilar dan stakeholder," katanya. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru