Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kecamatan Tambora Jakarta Barat menggelar operasi miras (minuman keras) dan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial), Senin (20/5) malam.
Operasi melibatkan puluhan aparat gabungan kepolisian dan TNI. Hasilnya, petugas mengamankan ratusan botol miras serta belasan PMKS. "Operasi ini dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan. Hasilnya, kami amankan sebanyak 249 botol miras berbagai jenis," sebut Manpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro, Selasa (21/5).
Dikatakan, sasaran operasi miras yakni kawasan yang disinyalir masih banyak pedagang menjual miras selama Ramadhan. Antara lain Jalan Bandengan Selatan-Utara, Jl Gedong Panjang, Jl KH Moh Mansyur, Jl Krendang Selatan, Jl Krendang Raya, Jl P Tb Angke, Jl Latumeten, Jl Pengukuran dan Jl Hanura.
Selain mengamankan ratusan botol miras, pihaknya juga menjangkau belasan PMKS dari sejumlah, di antaranya Jl P Tb Angke, Jl Kopi, Jl Petak Baru, dan Jl Latumeten. Mereka langsung dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan "Ada 12 PMKS yang berhasil kita jangkau," katanya. (Aji)
20 Mei 2024