Sebanyak 170 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Kebon Jeruk menjalani tes urine yang berlangsung di kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Kamis (21/12) pagi. Dua pegawai di antaranya terbukti positif menggunakan obat penenang.
Camat Kebon Jeruk, Abdullah menjelaskan kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari hasil pemeriksaan terhadap 170 pegawai kecamatan, dua di antaranya positif menggunakan obat penenang.
Tim BNN DKI Jakarta telah menguji hasil tes urin yang ternyata mengandung zat benzodiazepin yang biasa digunakan untuk mengatasi gejala gangguan psikologi seperti gangguan kecemasan. "Beliau pakai obat penenang karena sakit. Ada surat keterangan dokter. Karena yang bersangkutan menderita sakit syaraf kejepit," paparnya.
Sementara itu Kasie Pemberdayaan Masyarakat BNN DKI Jakarta, dr. Shilvya F mengatakan bahwa tes urine anti narkoba tak hanya dilakukan di Kecamatan Kebon Jeruk, tapi juga di kantor Kecamatan Tambora.
Pegawai yang positif menyalahgunakan obat harus menjalani konseling, terkecuali obat itu dipakai karena menjalani perawatan. "Yang tidak termasuk menyalahgunakan obat apabila ada resep dari dokter," paparnya. (why/aji)
20 Mei 2024