Puluhan warga dan unsur masyarakat Kelurahan Tanjung Duren Utara (TDU) Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) sosialisasi Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) No 1 Tahun 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI tersebut diadakan di aula kantor Lurah TDU. Dibuka secara daring oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Eka Cahyana. Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 78.
Hadir di tempat, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Mutia Farida, Kabag Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, Lurah TDU, Prayudi Hari Wibawa dan jajarannya. Pada kesempatan tersebut warga peserta kegiatan mengikuti penyuluhan yang disampaikan para narasumber dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Pada sambutannya, Mutia Farida yang juga Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI, mengatakan di wilayah DKI Luhkumtak dilaksanakan di 15 kelurahan dengan melibatkan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi dan terverifikasi juga oleh Kemenkumham RI.
"Kegiatan Luhkumtak di wilayah DKI ini merupakan bagian dari penyuluhan serentak di 78 titik di seluruh Indonesia dengan materi UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan mandat dari Menteri Hukum dan HAM dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 78, sekaligus sebagai sosialisasi Undang-undang tersebut kepada masyarakat," ujarnya, Rabu (2/8).
Sementara itu Lurah TDU, Prayudi Hari Wibawa, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya penyuluhan hukum sangat penting agar masyarakat luas mengetahui dan semakin sadar hukum khususnya terkait UU KUHP No 1 Tahun 2023.
"Kegiatan ini diikuti sekitar 30 warga dari berbagai unsur masyarakat. Mudah-mudahan materi yang didapat peserta penyuluhan dari para narasumber bisa ditularkan kepada keluarga, tetangga dan warga lingkungan sekitar masing masing," ujar Pray. (Aji)