Aparat Kecamatan Kembangan Jakarta Barat menertibkan sekitar 22 bangunan atau lapak tempat usaha di atas saluran Jl Penyelesaian Tomang I Kelurahan Meruya Utara, Rabu (26/4).
Camat Kembangan, Agus Ramdhani, menjelaskan penertiban dilakukan untuk mendukung program normalisasi saluran guna mengatasi genangan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Selain itu, penertiban juga sebagai tindaklanjut atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi qlue. "Penertiban ini juga sebagai tindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi qlue. Selain itu untuk mendukung program normalisasi saluran serta merupakan program atau score card camat," ujar Agus didampingi Sekcam, Sefri Dwipayuda.
Sementara Lurah Meruya Utara, Pangestu Aji, menambahkan sebelum penertiban pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Termasuk memberikan surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunanya. "Semuanya dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Kami sudahsosialisasi kepada pemilik bangunan," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024