Puluhan bangunan di RW 10, Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat, tepatnya sisi jalan inspeksi Kanal Banjir Barat (KBB) akan ditertibkan. Seluruh bangunan di atas lahan asset milik pemerintah itu ditargetkan telah bersih pada Oktober 2017.
Pihak kelurahan setempat telah melakukan sosialisasi rencana penertiban. Namun sejumlah warga menolak bangunannya ditertibkan. "Kami menargetkan bulan Oktober 2017, harus bersih semua. Tak ada lagi bangunan," ujar Camat Tambora, Djaharuddin, Senin (21/8). Nantinya, lahan yang telah ditertibkan akan dikembalikan fungsinya.
Lurah Angke, Dirhamsyah, mengakui ada hambatan saat melakukan sosialisasi rencana penertiban. Satu di antaranya, penolakan sejumlah warga bangunanya ditertibkan. "Ada orang yang mengaku anggota ormas minta untuk tidak dibongkar. Tapi, kami tak peduli. Sosialisasi secara persuasif terus kami lakukan. Kami juga koordinasi dengan kecamatan dan Satpol PP Jakarta Barat," ujarnya.
Disebutkan, di lokasi yang akan ditertibkan terdapat sekitar 30 bangunan lapak. Rencananya penertiban mulai dilakukan September mendatang. Puluhan bangunan itu berada di atas lahan aset pemerintah milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Semula lahan di sisi jalan inspeksi KBB itu merupakan sebuah taman. Di areal itu masih terlihat adanya sejumlah fasilitas seperti mainan perosotan dan lapangan bulutangkis. "Kami kembalikan fungsinya sebagai taman. Dulunya, itu memang taman," ungkapnya. (why/aji)
20 Mei 2024