Untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat menggelar layanan Goes to Mal, di Mal Taman Palem Kelurahan Cengkareng Timur, Rabu (13/9).
Menurut Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Cengkareng, Lindawaty, kegiatan tersebut digelar satu hari dalam sepekan yakni hari Rabu, mulai pagi hingga sore hari. Dijelaskan, layanan merupakan program jemput bola dan telah digelar sejak awal Agustus lalu. Layanan tersebut diperuntukan bagi pengunjung maupun pemilik kios yang ingin mengurus berbagai perizinan di PTSP.
Lebih lanjut dikatakan, program jemput bola itu melayani seluruh perizinan dengan syarat membawa persyaratan persyaratan yang ditetapkan. Setelah selesai, sambungnya, petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) akan mengantarkan tanda surat perizinan ke kediaman pemohon.
Diungkapkan, sebelum menggelar layanan Goes to Mal, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola mal. "Mereka (pengelola mal) memberikan tempat membuka layanan pengurusan perizinan. Petugas disiagakan sebanyak enam orang yang bertugas di meja pelayanan dan mobil keliling untuk menginput berkas permohonan izin yang diajukan oleh pemohon," katanya.
Menurutnya, setiap digelar layanan tersebut antusias warga yang datang ke gerai cukup tinggi. Belasan warga mendatangi tiap gerai layanan untuk mengajukan permohonan maupun sekadar konsultasi seputar perizinan kepada petugas. "Keuntungan layanan Goes to Mal di antaranya pemohon bisa sekalian belanja atau membuka usaha tanpa harus pergi ke kantor kelurahan maupun kecamatan untuk mengurus perizinan," katanya.
Disebutkan, hingga pekan kedua September 2017, pelayanan perizinan yang telah dikeluarkan kantor Unit Pelaksana PTSP Cengkareng sebanyak 15.700 permohonan. "Ada kenaikan sekitar 50 persen dibanding periode serupa di tahun sebelumnya. Permohonan yang banyak diajukan di antaranya kependudukan sebanyak 1.078 berkas. Selanjutnya ketetapan Rencana Kota 749 berkas, SIUPP kecil 425 berkas, dan IMB rumah tinggal 175 berkas," pungkasnya. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru