Program Gang Hijau di wilayah Kecamatan Tamansari Jakarta Barat terus digencarkan. Salah satu wilayah yang memiliki kawasan tersebut adalah Kelurahan Glodok, yakni Gang Hijau Cemara RW 05.
Di areal tersebut terdapat berbagai tumbuhan, sayuran atau tanaman obat. Bahkan salah satu produk unggulannya, yakni minuman dari sayuran/tumbuhan kale telah memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Sejak dua tahun lalu, lingkungan tersebut telah menghasilkan minuman dari tumbuhan kale
Kale atau borecole, jenis kubis-kubisan bermanfaat sebagai obat jantung, osteoporosis dan mata. Produk dari sayur kale ini juga dapat dipadukan dengan buah buahan atau sayuran lainnya, antara lain dengan buah nanas yang berkhasiat untuk mengobati penyakit jantung.
Selain itu, dalam rangka memperluas ruang hijau di Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pembinaan, pendampingan dan memperbanyak urban farming melalui program gang hijau.
Kadis KPKP DKI, Darjamuni, mengatakan urban farming dan gang hijau merupakan upaya implementasi untuk memperluas ruang hijau yang bermanfaat. Di mana kebutuhan ruang hijau di DKI masih kurang dari 15 persen karena terbatasnya ruang terbuka hijau.
“Selain untuk mewujudkan ruang hijau, gang hijau juga banyak manfaatnya, seperti tersedianya tanaman obat di tengah lingkungan masyarakat. Dari sini juga dapat meningkatkan perekonomian, melaui pendampingan dalam pengolahan hasil dari gang hijau,†jelas Darjamuni, saat mengunjungi Gang Hijau Cemara RW 05 Glodok, Jumat (28/6).
Sementara itu Sekretaris Camat (Sekcam) Tamansari Pangestu Aji Swandhanu, mengapresiasi inovasi yang dilakukan warga RW 05 Glodok. “Kami sangat bangga kepada semua peran serta dari warga di sini yang selama dua tahun terakhir dalam mewujudkan urban farming di lingkungannya. Ini kebersamaan antara pemarintah dengan warga yang menghasilkan kolaborasi positif serta banyak manfaat untuk lingkungan sekitar,†ujar Aji. (Aji)
20 Mei 2024