Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, aktif membersihkan lahan tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) Kota Tua, di Jalan Cengkeh. Tujuh petugas PPSU ditugaskan secara bergantian membersihkan sampah di areal tersebut.
Lurah Pinangsia, R Ilham Agustian, menjelaskan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan kecamatan dan instansi terkait lainnya terkait penataan kawasan Kota Tua, terutama areal lahan PKL dan tempat parkir kendaraan di Jalan Cengkeh.
Dikatakan, pihaknya juga membersihkan saluran air di sekitar lahan Jalan Cengkeh seluas 1,2 hektare. "Soal Jalan Cengkeh, kami sifatnya koordinasi dengan tingkat kota. Intinya, kami siap menjalani tugas, termasuk intens menempatkan tujuh petugas PPSU secara bergantian di Jalan Cengkeh," jelas Ilham, Kamis (22/9).
Selama menjalani tugas di areal PKL Jalan Cengkeh, petugas PPSU dilarang meminta imbalan, apalagi menerima uang kebersihan dari pedagang. Bila ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi. “Mereka kami ingatkan agar tidak menerima atau meminta imbalan dari pedagang. Jika ada, akan diberi sanksi,” tandasnya.
Dalam penanganan Kota Tua, Ilham mengaku hingga saat ini belum menemui hambatan selama masih terus berkoordinasi dengan tingkat kota. Hanya saja, keberadaan truk sampah di dalam areal Jalan Cengkeh sempat diprotes pedagang. "Cuma truk sampah saja, yang diminta jangan ditaruh di dalam areal. Kami sudah koordinasi dengan Sudin Kebersihan untuk memindahkan truk di luar areal," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024