Sebanyak delapan personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk memadamkan api yang berpotensi membahayakan keselamatan warga di permukiman Jalan Hadiah Utama IV, RW 10 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/7).
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, mengatakan pihaknya bergerak cepat dengan mengerahkan petugas PPSU untuk menangani pembakaran sampah liar di kawasan permukiman RW 10 yang menimbulkan polusi udara.
"Berkat kesigapan petugas PPSU, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit sehingga tidak sempat meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan," katanya sesuai keterangan yang diterima.
Menurut Pradista, peristiwa tersebut terungkap saat kegiatan Jumat keliling untuk monitoring wilayah; seorang warga sedang membakar sisa sampah hasil kerja bakti. Petugas mendapati seorang warga membakar sisa sampah hasil kerja bakti di lingkungan permukiman.
"Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit," jelasnya.
Diungkapkan Pradista, dirinya bersama jajaran langsung memberi edukasi dengan mengimbau warga setempat agar tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman padat penduduk.
Hal tersebut mengacu pada peraturan daerah yang melarang pembakaran sampah di area pemukiman karena dapat mengganggu kesehatan, mencemari udara, dan berpotensi memicu kebakaran.
"Mari kita kelola sampah dengan cara yang lebih aman, seperti memilah sampah dan membuangnya sesuai ketentuan dan melakukan pemilahan sampah berdasarkan imstruksi gubernur no 5 tahun 2026 tentang pemilahan dan pengelolaan sampah. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya demi menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan aman," tandasnya.
Ia menegaskan, pembakaran sampah di kawasan permukiman bertentangan dengan ketentuan pengelolaan sampah dan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami terus melakukan sosialisasi serta mengingatkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku bagi warga yang masih melakukan pembakaran sampah. Warga diimbau memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah disediakan," pungkasnya. (Kontri)





