Pos pelayanan terpadu (Posyandu) Melati 1 Kapuk sudah menerapkan enam bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman-ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, dan sosial.
Posyandu yang terletak di Jalan Jati Raya RT 06/13, Kampung Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat tersebut diluncurkan sebagai Posyandu 6 SPM oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Tri Suswati Tito Karnavian secara virtual bersama Posyandu wilayah lain se DKI Jakarta, dari Jakarta Timur, Kamis (10/10).
“Sekarang Posyandu ini tidak hanya melayani kesehatan saja, tapi melayani lima SPM lainnya yang dibutuhkan di lingkungan Kapuk, khususnya lingkungan RW 13. Setelah Rakernas kita dengan Pemkot bergerak merapatkan barisan untuk menerapkan 6 SPM di Posyandu tersebut,” ungkap Ketua TP PKK Jakarta Barat, Lisniawati Uus.
Lisniawati berharap, dengan adanya 6 SPM ini permasalahan di masyarakat lebih cepat tertangani dan ada solusinya.
“Dulunya Posyandu itu hanya untuk kesehatan, padahal arti dari Posyandu itu pos pelayanan terpadu. Jadi, tidak hanya satu kesehatan saja. Dengan peraturan dari Kementerian tahun 2024, Posyandu harus mampu melayani 6 SPM,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jumlah Posyandu di Jakarta Barat sangat banyak, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan secara menyeluruh dan tepat sasaran.
“Ada 835 Posyandu, dalam satu kelurahan ada yang sampai 40 Posyandu. Nah, itu kalau memang bisa dimanfaatkan dengan pos pelayanan terpadu secara menyeluruh, mungkin permasalahan di masyarakat bisa tuntas. Program pemerintah pun mungkin akan tepat sasaran,” pungkasnya. (Aji)