Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba terdiri atas 33 kilogram sabu, 630 butir ekstasi, dan 12,5 kilogram ganja, di Mapolres Metro Jakarta Barat , Jalan S Parman, Selasa (2/10).
Pemusnahan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ‎disaksikan perwakilan dari jajaran Pemkot, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Jakbar. Menggunakan mesin ‎incenerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan periode Agustus-September 2018. Pada kesempatan itu juga dimusnahkan bahan-bahan pembuat sabu, yakni 16.065 gram serbuk pembuat narkoba dan 8.164 butir pil neo napazin.
Menurut Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat, selama periode Agustus-September 2018 itu terungkap delapan kasus dengan 14 tersangka. "Selama periode itu terungkap delapan 8 kasus, 14 orang diamankan. Ada yang sebagai produsen sabu dan ada juga yang menjadi pengedar," ujar Hanny.
Lebih lanjut ia merinci, barang bukti yang terungkap terdiri atas 29 kilogram sabu didapat dari kawasan Koja, Jakarta Utara dan 4 kilogram sisanya dari TKP di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Selain itu, 10 kilogram ganja didapat dari TKP di Pondok Aren, Tangerang Selatan. "Untuk bahan pembuat sabu didapat dari pabrik yang kami ungkap di wilayah Cipondoh, Tangerang," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, menambahkan barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp 50 miliar. Ke 14 tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya itu sekitar 20 tahun penjara atau seumur hidup," tandas Erick. Menurutnya, dari penangkapan ini pihaknya bisa menyelamatkan sekitar 191.105 jiwa. “Kami akan terus perangi narkoba di wilayah kami.â€
Sementara itu Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Denny Ramdhany, menyatakan atas nama Pemkot Jakbar pihaknya mengapresiasi pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan jajaran Mapolres Jakarta Barat. Menurutnya, ini bukti komitmen memerangi narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Dikatakan, peredaran dan bahaya narkoba sampai saat ini tidak pernah berhenti diperangi. “Kita tidak main main untuk membasmi dan menghabisi segala bentuk kejahatan. Ini sebagai wujud kita tidak akan putus menyelesaikan masalah masalah ini. Kita buktikan di negara ini masih ada kita aparat pemerintah yang akan terus menberantas narkoba,†tandas Denny. (why/aji)
20 Mei 2024