Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja ratusan kilogram, puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika, Selasa (03/03).
Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Lenjend S Parman. Hadir Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi, Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru, Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona dan jajarannya.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri atas delapan kasus dengan 15 tersangka yang diamankan. "Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja seberat 318 kilogram, sabu 12,6 kilogram, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil Psikotropika senilai senilai Rp 10 miliar," sebut Audie.
Sementara itu atas nama Pemprov DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Efendi mengapresiasi jajaran Polres Metro Jakbar atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba di wilayah Jakarta Barat. "Jajaran Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang jumlahnya luar biasa," katanya.
Ia menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian konsisten akan memberantas narkoba sampai ke akarnya. "Kami konsisten, kompak dan bersatu untuk menuntaskan narkoba di Jakarta Barat. Jangan main-main dengan kejahatan narkoba di Jakarta Barat, kami akan menumpas. Kami berkoordinasi dan bekerjasama mulai dari pencegahan dan penangkapan," tandas Rustam.
Pihaknya juga mengimbau dan mengajak tokoh masyarakat untuk mendukung Kepolisian mengungkap jaringan narkoba. "Sampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Informasikan juga jika ditemukan hal yang berkaitan dengan narkoba," ujarnya. (Aji)
20 Mei 2024