Polres Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu dengan cara dibakar di halaman Polres Jakarta Barat, Kamis (27/5). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar dan jajaran Polsek selama kurun waktu tiga bulan, Februari hingga April 2021.
"Kami memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 165,038 gram (165 Kg), dan sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 Kg). Itu dari hasil pengungkapan 4 kasus dengan total 12 tersangka yang diamankan Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kombes Pol Ady Wibowo.
Ady melanjutkan, empat kasus narkoba diawali dari kasus peredaran ganja yang diungkap oleh satuan tugas narkoba unit 2 Polres Jakbar yang dipimpin AKP Hasoloan pada Februari 2021. Mereka berhasil kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus paket ganja disamarkan dengan memasukkan ke dalam drum minyak.
Polisi berhasil menyita paket ganja sebanyak 115.000 gram (115 kg) dan menangkap tersangka sebanyak dua orang di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Kasus kedua adalah pada Februari 2021 oleh Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakbar yang merupakan pengembangan dari kasus pertama. Kemudian Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar membentuk tim untuk mengembangkan penyelidikan ke tingkat lanjut.
Tim berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektar di perbukitan Mandailing Natal, Sumatera Utara serta mengamankan dua tersangka penjaga kawasan tersebut. "Petugas memusnahkan ladang ganja setara 3,6 ton pohon ganja dengan cara dibakar. Sementara 17 batang pohon ganja atau setara dengan 12 kilogram ganja dan 12 kilogram ganja kering disita sebagai barang bukti," jelasnya.
Kasus ketiga narkotika berhasil diungkap pada April 2021 oleh Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan AKP Fiernando Adriansyah. Mereka mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 25.000 gram (25 kg) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Polisi mengamankan seorang tersangka.
Kasus terakhir adalah penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan dua tersangka (suami istri) di tangki bensin pinggir jalan raya, dekat Stasiun KA Citayam, Bogor, Jawa Barat.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti sebanyak empat paket sabu dalam tangki bensin yang sudah dibagi dua. Bagian pertama dipergunakan untuk bensin sebagai bahan bakar kendaraan, sementara bagian lainnya digunakan untuk menyimpan narkoba pada Februari 2021.
Kombes Ady Wibowo menambahkan, barang bukti narkoba yang disita langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri Dandim 0503/JB, Kol (Inf) Dadang Ismail Marzuki, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah dan Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang bekerja keras dan serius dalam memberantas peredaran narkotika.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang berhasil mengungkapkan kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos bagaimana nasib para generasi muda," tutur Iin. (why)
20 Mei 2024