Sebagai bentuk apresiasi, warga yang menyetorkan minyak jelantah mendapatkan insentif sebesar Rp90 ribu per dirigen. Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular dan pengelolaan limbah ramah lingkungan di Kelurahan Jelambar. (Kontri)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru





