Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017. Tidak memihak pasangan calon mana pun yang maju di Pilkada DKI Februari 2017 mendatang.
“Jaga netralitas birokrasi. Ini yang disebut tidak boleh memihak. Saya minta komitmen saudara-saudara, birokrasi harus netral,” tandas Plt Gubernur di hadapan pejabat dan PNS Pemkot Jakarta Barat, saat kunjungannya ke kantor wali kota Jakbar, Kamis (10/11).
Selain tidak boleh memihak, birokrasi juga dilarang memanfaatkan fasilitas atau atau kendaraan kantor untuk membantu kampanye salah satu pasangan calon. “Fasilitas seperti kantor atau kendaraan juga tidak boleh dipakai untuk membantu kampanye. Tolong jangan pakai gedung pemerintah, tidak boleh,” imbuhnya. Mereka juga dilarang menghadiri undangan kampanye dari pasangan calon.
Meski melarang memihak salah satu calon, Plt Gubernur meminta pejabat dan PNS Pemprov DKI tetap menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara pada Pilkada DKI 2017. “Jangan sampai karena netral, tidak mau nyoblos. Nggak boleh, itu namanya golput. Jangan juga dilaporkan coblosannya ke pimpinan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Plt Gubernur juga menegaskan Pemprov DKI akan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017. “Saya tidak peduli siapa pun pasangan calon yang terpilih, tapi semua harus berjalan secara demokratis. Saya milik pasangan no 1, 2, dan 3, tapi saya tidak boleh memihak, termasuk wali kota, camat, lurah dan SKPD. Sekali lagi, jaga netralitas birokrasi,” imbuhnya. (Aji)