Puluhan pedagang kecil mandiri (PKM) dan dua kerumunan di wilayah Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat diimbau dan dibubarkan, Ahad (2/1) malam.
Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng Asromadian menjelaskan PKM yang diimbau antara lain para pedagang handphone (HP) bekas/seken di Jalan Kamal Raya atau Ring Road wilayah Kelurahan Cengkareng Timur.
“Ada delapan PKM Hp seken di kawasan tersebut yang kami imbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” sebutnya, Senin (3/1). Selain itu, sambungnya, ada lima PKM yang dihalau dan bubarkan di Jalan Taman Palem Lestari, depan Green Sedayu wilayah Cengkareng Barat dan sepuluh PKM di Jalan Taman Palem Mutiara, depan Apartement City Resort.
“Kami juga membubarkan sekitar 15 orang yang sedang nongkrong di Jalan Taman Palem Lestari, depan Green Sedayu dan dua puluhan muda-mudi yang nongkrong di Jalan Taman Palem Mutiara depan Apartement City Resort.”
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi dan PPKM level 1 serta monitoring-imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan prokes di wilayah Cengkareng. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan. Kami minta semua pihak patuh aturan dan tetap menjaga prokes,” katanya. (Aji)