Pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Cengkareng Jakarta Barat, tepatnya Jalan Bangun Nusa Raya dan Bangun Nusa Dua RW 02 Kelurahan Cengkareng Timur, ditata.
“Saat ini dari 300 pedagang di kawasan tersebut, 50 pedagang sudah menggunakan tenda ukuran 2x2 meter,†sebut Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, Senin (21/10). Diungkapkan, pengadaan tenda dilakukan secara swadaya dari para pedagang.
Selanjutnya mereka diperbolehkan berjualan mulai pukul 02.00-12.00. Ditargetkan penataan pedagang selesai November 2019. "Penataan ini tidak menggunakan APBD, tapi swadaya. Targetnya akhir November semua pedagang sudah tertata," katanya.
Sebelum penataan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 300 pedagang di kawasan tersebut. Selain itu juga dilakukan rekayasa lalu lintas di lokasi dari yang awalnya dua arah menjadi satu arah.
Ia menambahkan, sebelumnya Sudis Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat juga melakukan pengurasan saluran sepanjang 400 meter di lingkungan tersebut. Setelah dikuras, saluran ditutup dengan kayu untuk memudahkan pengurasan. "Saluran sudah dikuras dan ditutup, agar tidak ada yang membuang sampah ke saluran," katanya. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru