Belasan gerobak dan lapak gelaran Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di kawasan Kota Tua Jakarta Barat berhasil dihalau petugas Satpol PP.
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pengamanan, pengawasan dan pengendalian PKM di kawasan wisata Kota Tua, dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan mengantisipasi kerumunan. Pihaknya menyasar dua lokasi di kawasan tersebut, yakni sekitar Museum Bank Indonesia (BI) dan Jalan Pintu Besar Utara.
“Dari dua lokasi itu kami menghalau sebanyak 13 gerobak dan lapak gelaran PKM. Rinciannya, tiga gerobak PKM, lima PKM aksesoris dan lima lapak gelaran PKM,” sebutnya, Selasa (22/3).
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan para PKM agar mematuhi aturan dan tidak berdagang di kawasan terlarang.
“Kami imbau pedagang untuk taat ketentuan dan selalu menerapkan prokes,” katanya. (Aji)