Aparat gabungan terdiri atas aparatur, Satpol PP dan Satpel Perhubungan Kecamatan Tambora dan Kelurahan Tanah Sereal Jakarta Barat melakukan penataan di sepanjang sepanjang Jalan Tanah Sereal Raya.
Lurah Tanah Sereal, Suharti, menjelaskan penataan diawali dengan penertiban di kawasan tersebut sebagai tindaklanjuti aspirasi warga yang mengeluhkan keberadaan parkir liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL). "Kegiatan ini sebagai bagian untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Suharti, Kamis (22/8).
Sementara itu Kasatpol PP Kecamatan Kembangan, Ivand Sigiro, menyebutkan hasil penertiban antara lain dua mobil diderek dan empat lainnya dikenakan sanksi cabut pentil. "Selain itu tiga lapak PKL dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk," katanya. Diungkapkan, pihaknya telah mengimbau pedagang agar tidak berjualan di area publik karena mengganggu ketertiban umum. "Untuk mencegah pedagang dan parkir liar marak kembali. Petugas secara berkala akan memantau Jalan Tanah Sereal Raya," katanya. (Aji)
20 Mei 2024