Puluhan personel gabungan menertibkan lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Jalan Kali Tanggul Timur, RT 03/10 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Lurah Kapuk, Achmad Subhan, penertiban lapak PKL yang umumnya pedagang buah di kawasan tersebut dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan Satpol PP, Dishub, PPSU, TNI dan Polisi.
"Penertiban dilakukan karena berada di jalur hijau jalan. Ada empat lapak yang ditertibkan petugas," sebutnya, Rabu (24/1). Dijelaskan Subhan, empat lapak pedagang buah yang ditertibkan terbuat dari bambu dan kayu.
Lebih lanjut diungkapkan, penertiban dilakukan sesuai prosedur. Sebelumnya para pedagang telah diberikan surat peringatan (SP) I hingga SP III. Mereka diminta tidak berdagang di lokasi tersebut dan membongkar lapaknya sendiri.
"Tapi hingga batas yang ditentukan pedagang tidak membongkar lapaknya, sehingga hari ini dilakukan penertiban dengan membongkar semua lapak yang ada di lokasi. Setelah penertiban lokasi tersebut akan dilakukan penataan kawasan triwulan I (TW1) tahun 2024," pungkasnya. (Aji)